Tuesday, August 03, 2010

Reservasi Tiket Kereta Api


Untuk melayani kebutuhan pelanggan akan kemudahan membeli tiket kereta api, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini telah mengimplementasikan suatu sistem reservasi serta pembelian tiket Kereta api secara online.

Dalam hal pelanggan memesan tiket bukan untuk dirinya sendiri (Untuk relasi, keluarga dll) maka nama yang disebutkan pada proses pemesanan, harus atas nama penumpang yang akan berangkat dan harus sesuai dengan KTP/Identitas lain milik penumpang yang akan berangkat. Dengan demikian pemesan wajib menginformasikan minimal kode booking yang diterima pada saat pemesanan kepada calon penumpang yang akan berangkat.



Berikut alternatif pemesanan tiket kereta api:
  1. Via Call Center (selengkapnya)
  2. Via Agen Perjalanan (cari lokasi agen)
  3. Via Kantor POS, 
 Mekanisme pemesanan tiket Kereta Api via Kantor POS :
  • Pelanggan memilih relasi perjalanan KA yang akan digunakan beserta tempat duduk
  • Pelanggan kemudian membayar harga tiket sesuai yang tertera pada resi yang diberikan oleh pihak kantor pos
  • Pelanggan kemudian diberikan resi untuk kemudian ditukarkan di stasiun
  • Pelanggan menukarkan resi yang telah diberikan oleh Kantor Pos dengan tiket fisik sesuai dengan relasi KA dan juga no tempat duduk.

    No comments:

    Post a Comment